yourmediaservice

Apa yang Perlu Anda Ketahui: Kominfo Blokir Steam dan Dampaknya Bagi Gamer Indonesia 2025

A gamer in a dimly lit room uses a dual-monitor setup with colorful LED lighting while wearing headphones.

Ketika “kominfo blokir steam” menjadi trending di tahun 2022, banyak dari kita yang terkejut dan bingung. Pada Juli 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memang memblokir beberapa situs web populer seperti PayPal, Epic Games, Steam, Origin, dan Yahoo, serta game seperti Counter-Strike: Global Offensive dan Dota 2 karena tidak mendaftar di bawah undang-undang baru kementerian.

Sebenarnya, kominfo blokir Steam dan PayPal ini menimbulkan kepanikan besar di kalangan gamer dan pengguna layanan pembayaran digital. Namun, situasi ini tidak berlangsung lama karena PayPal, Steam, CSGO, Dota 2, dan Yahoo kembali normal atau dibuka aksesnya lagi pada 2 Agustus 2022. Meskipun demikian, alasan kominfo memblokir Steam dan platform lainnya tetap menjadi pertanyaan bagi banyak pengguna. Dalam artikel ini, kita akan membahas mengapa kominfo blokir Steam, dampaknya bagi komunitas gamer Indonesia, dan bagaimana kementerian yang kini berganti nama dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menangani regulasi platform digital di tahun 2025.

Latar Belakang Pemblokiran Steam oleh Kominfo

Pemblokiran Steam pada Juli 2022 bukanlah keputusan mendadak dari Kominfo. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menerapkan regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang telah ditetapkan sebelumnya. Pada 30 Juli 2022, Kominfo secara resmi memblokir akses terhadap Steam bersama dengan enam PSE lainnya, yakni Yahoo, PayPal, CS Go, Epic Games, Origin, dan DOTA 2.

Alasan utama kominfo blokir Steam adalah karena platform tersebut belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Tenggat waktu pendaftaran PSE berakhir pada 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB. Dasar hukum pemblokiran ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Sebelum melakukan pemblokiran, Kominfo telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada para PSE terpopuler di Indonesia pada 22 Juli 2022, memberikan waktu selama 5 hari kerja terhitung sejak 25 Juli 2022 untuk melakukan pendaftaran. Meskipun demikian, Steam dan beberapa platform lainnya tidak melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan.

Perlu diketahui bahwa pemblokiran ini tidak bersifat permanen. Kominfo menegaskan akan membuka kembali akses terhadap platform yang telah menyelesaikan proses pendaftaran PSE. Terbukti, PayPal dibuka blokirnya pada 31 Juli 2022, sementara empat platform lain termasuk Steam, CS Go, dan DOTA 2 dinormalisasi pada 1 Agustus 2022.

Menteri Komunikasi dan Digital pada 2025 kembali menegaskan bahwa semua platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi regulasi nasional. Hal ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menerapkan kedaulatan digital Indonesia.

Kewajiban pendaftaran PSE bagi platform digital ini bertujuan untuk memastikan adanya sistem perlindungan data pribadi masyarakat saat mengakses platform digital dan membangun pemetaan ekosistem Penyelenggara Sistem Elektronik di Indonesia. Selain itu, PSE juga diwajibkan untuk memastikan layanannya tidak memuat dan menyebarkan konten yang dilarang serta menyediakan tata kelola pelaporan konten yang melanggar aturan.

Bagaimana Pemblokiran Ini Dilakukan dan Siapa yang Terkena Dampaknya

Mekanisme pemblokiran yang dilakukan Kominfo terhadap platform digital dilaksanakan melalui proses yang sistematis. Pada tanggal 30 Juli 2022, secara resmi delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diblokir karena belum melakukan pendaftaran sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Platform yang diblokir meliputi:

  1. Yahoo search engine
  2. Steam (platform distribusi game)
  3. Dota 2 (game)
  4. Counter-Strike (game)
  5. Epic Games (platform distribusi game)
  6. Origin.com (EA)
  7. Xandr.com
  8. PayPal (layanan pembayaran)

Proses pemblokiran ini dilakukan oleh mesin, bukan oleh manusia. Kominfo mengirimkan surat teguran kepada platform-platform tersebut pada tanggal 23 Juli 2022, dengan masa berlaku lima hari kerja setelah surat dikirim. Ketika batas waktu berakhir pada Jumat, 29 Juli 2022 pukul 23:59 WIB, pemblokiran langsung diberlakukan mulai Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.

Dampak pemblokiran terasa luas di berbagai kalangan masyarakat Indonesia. Para gamer tidak bisa lagi mengakses platform untuk menemukan informasi, mengunduh, membeli, dan memainkan game favorit mereka. Seperti yang dikeluhkan seorang pengguna, “Benar-benar kejadian ini Steam diblokir sama Kominfo”.

Selain itu, para freelancer yang mengandalkan PayPal untuk menerima pembayaran dari luar negeri juga terdampak serius. “Yang parahnya lagi, paypal diblokir, tamat sudah riwayat freelancer di industri kreatif,” keluh seorang netizen. Bahkan penggunaan VPN bukan solusi ideal karena sistem PayPal tidak bersedia melakukan transfer dana bila IP terdeteksi berbeda negara.

Developer game lokal turut merasakan dampaknya meskipun relatif minor. Menurut Eddy Lim, Dewan Kehormatan IESPA, dampak pemblokiran ini terutama terasa dari sisi pembeli. Kris Antoni, CEO Toge Production, bahkan berinisiatif membantu mempertemukan Kominfo dengan Valve.

Ironisnya, muncul kekhawatiran bahwa pemblokiran ini justru mendorong gamer untuk beralih ke game bajakan. Hal ini bertentangan dengan upaya sebelumnya untuk mendukung industri game legal dan e-sports di Indonesia. Sebagaimana disampaikan oleh konten kreator Dex Glenniza, pemblokiran tersebut bisa membuat orang beralih ke game bajakan.

Reaksi masyarakat terhadap pemblokiran ini sangat kuat, terbukti dengan trending topik #BlokirKominfo di Twitter dengan lebih dari 63.000 cuitan pada 30 Juli 2022.

Kritik, Kontroversi, dan Tanggapan Pemerintah

Gelombang protes besar mengiringi keputusan kominfo blokir Steam dan platform lainnya. Di Twitter, tagar #BlokirKominfo langsung menjadi trending topic teratas di Indonesia. Bahkan beberapa warganet mengirimkan karangan bunga berisi sindiran langsung ke kantor Kominfo sebagai bentuk protes.

Beberapa petisi online bermunculan di Change.org, seperti “Gugat Kominfo Stop Main Blokir Tidak Jelas! Mending Blokir Situs Judi!” yang ditandatangani 952 orang dan petisi “#BUBARKAnKemenkominfo” dengan 624 tanda tangan. Kritik utama terhadap pemblokiran ini adalah inkonsistensi pemerintah yang memblokir platform legal sementara situs judi online masih bisa diakses.

LBH Jakarta membuka Pos Pengaduan #SaveDigitalFreedom untuk menampung keluhan masyarakat. Dalam sepekan, mereka menerima 213 pengaduan (211 individu dan 2 perusahaan), dengan 62 pengadu melampirkan bukti kerugian mencapai Rp 1.556.840.000. Sebanyak 64% aduan berkaitan dengan pemblokiran PayPal.

Pemain profesional DOTA2 juga angkat bicara. Varizh dari tim Army Geniusses (AG) menyatakan, “Saya sangat dirugikan jika proses pemblokiran ini bisa membuat kami tidak bisa berlatih sama sekali,” mengingat timnya sedang mempersiapkan kualifikasi The International.

Menanggapi kritik ini, Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bahwa pemblokiran ini berbeda dari tindakan terhadap konten ilegal. “Yang ini (penyedia platform) itu yang legal sebenarnya, cuma ada perlu tambahan, yaitu pendaftaran”.

Akhirnya, Kominfo membuka kembali akses ke beberapa platform. PayPal dibuka sementara sejak 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB, memberikan kesempatan bagi pengguna untuk menarik dana mereka. Sementara Steam, CS GO, dan DOTA dinormalisasi pada 2 Agustus 2022 pukul 08.30 WIB setelah Valve berkomunikasi dengan pemerintah.

Meski menuai banyak protes, Kominfo menegaskan tidak akan mencabut Permen No 5/2020, namun terbuka terhadap masukan dan siap melakukan revisi bila diperlukan. Hingga 2 Agustus 2022 pukul 12.30 WIB, tercatat 292 PSE asing dan 8.897 PSE domestik telah mendaftar di situs pse.kominfo.go.id.

Kesimpulan

Pemblokiran Steam dan platform digital lainnya oleh Kominfo pada 2022 jelas menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menerapkan regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Meskipun hanya berlangsung beberapa hari, kejadian tersebut memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak. Dampaknya terasa luas mulai dari gamer biasa, profesional e-sports, hingga freelancer yang mengandalkan PayPal untuk pendapatan mereka.

Undoubtedly, kasus ini memperlihatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi nasional bagi platform digital yang beroperasi di Indonesia. Setelah peristiwa tersebut, banyak perusahaan teknologi akhirnya mendaftarkan diri sebagai PSE, terbukti dengan ribuan pendaftaran yang masuk ke sistem Kominfo.

Reaksi masyarakat yang begitu kuat terhadap pemblokiran ini juga patut menjadi perhatian. Tagar #BlokirKominfo yang menjadi trending topic menandakan bahwa keputusan pemerintah memiliki dampak nyata pada kehidupan digital warga. Namun, pemerintah tetap pada pendiriannya bahwa regulasi ini diperlukan untuk melindungi data pribadi dan memastikan konten yang beredar sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di Indonesia.

Therefore, kasus pemblokiran Steam dan platform lainnya menjadi momentum penting dalam sejarah tata kelola digital Indonesia. Pengalaman ini seharusnya mendorong dialog yang lebih baik antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat. Ketika semua pihak memahami hak dan kewajibannya, ekosistem digital Indonesia dapat berkembang dengan lebih sehat dan berkelanjutan.

Hingga tahun 2025, pemerintah masih konsisten dengan kebijakan pendaftaran PSE ini. Bagi pengguna platform digital di Indonesia, penting untuk memahami bahwa regulasi ini akan terus berlaku. Sementara bagi platform digital, kepatuhan terhadap aturan lokal menjadi kunci untuk dapat terus beroperasi dan melayani pasar Indonesia yang potensial.

Previous Post Next Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *